Polisi Minta Line Blokir Akun Grup Prostitusi
JAKARTA – Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat, Ajun Komisaris Erick Sitepu, menuturkan bahwa instansinya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan meminta Line memblokir grup dan akun yang terlibat prostitusi. "Rencananya dalam pekan depan," kata Erick kepada Tempo, kemarin.
Dia menjelaskan bahwa tindakan itu untuk menghilangkan praktik prostitusi via Line. Polisi pun terus menelisik grup-grup percakapan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini