Wali Kota Terbitkan Edaran Cegah Pungli Sertifikat
JAKARTA - Sejumlah wali kota di DKI Jakarta telah meminta lurah di daerahnya masing-masing agar menerbitkan edaran untuk mencegah pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memastikan lurah-lurah di jajarannya telah menerbitkan edaran tersebut. Ali mencontohkan, di Kelurahan Rorotan, Cilincing, surat edaran untuk mencegah pungli pengurusan sertifikat terbit se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini