Sistem Elektronik Disiapkan untuk Pengawasan Reklame
JAKARTA - Pemerintah DKI tengah memperbaiki sistem tata kelola dan pengawasan penyelenggaraan reklame. Tujuannya, agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak kecolongan lagi oleh pelanggar aturan reklame.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Benni Agus, menuturkan bahwa Dinas tengah mengembangkan sistem elektronik untuk peng-awasan penyelenggaraan reklame. "Sistemnya bisa dibuka melalui HP (telepon seluler)," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini