KPK Curigai ‘Main Mata’ dalam Perizinan Reklame
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya "main mata" antara pengusaha dan bagian perizinan serta pengawasan papan reklame di pemerintah DKI Jakarta.
Kepala Satuan Tugas Wilayah III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Dian Patria, menduga adanya pengusaha yang bisa melobi bagian perizinan di DKI untuk memasang reklame di kawasan "kendali ketat" alias terlarang. "Kami belum tahu gratifikasinya dalam bentuk apa, tap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini