Anies Umumkan Nama Baru Pulau Reklamasi C, D, dan G
Selasa, 27 November 2018

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama tiga pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang bakal dikelola oleh perusahaan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Penamaan ini menjadi rujukan dalam semua ketentuan terkait dengan wilayah ini," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin.
Gubernur Anies menuturkan, sebutan pulau berubah menjadi kawasan pantai. Yang semula bernama Pulau C, yang terletak di Kelurahan Kamal Muara, Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini