Dewan Didesak Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Selasa, 27 November 2018

JAKARTA - Meningkatnya angka kekerasan seksual setiap tahun memicu desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Pendiri Jaringan Kerja Prolegnas Pro-Perempuan, Valentina Sagala, menuturkan bahwa pasal kejahatan seksual yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana belum bisa menjawab permasalahan yang muncul selama ini.
Valentina membeberkan bahwa kejahatan seksual yang diat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini