Salah Tangkap dan Ganti Rugi yang Tak Sepadan
arsip tempo : 170154232158.

Marni menerima uang ganti rugi Rp 72 juta atas kasus salah tangkap yang menimpa anaknya, seorang pengamen bernama Andro Supriyanto. Sepintas angka itu besar, tapi ternyata tak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan Marni selama tiga tahun memperjuangkan nasib anaknya.
"Kami harus membayar utang untuk keperluan mengurus kasus ini," kata Marni kepada Tempo, Jumat pekan lalu.
Sejatinya, Marni, 55 tahun, menuntut ganti rugi materiil dan imater
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini