Jaringan Vape Narkoba Dikendalikan dari Penjara

JAKARTA - Polisi membongkar jaringan pengedar cairan rokok elektrik (vape) berisi narkotik yang dikendalikan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Polisi pun telah mencokok otak jaringan yang menamakan kelompoknya "Reborn Cartel" itu. "Inisiatornya berinisial TY," kata Kepala Sub-Direktorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, kemarin.
Calvijn menerangkan, TY merupakan narapidana ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini