Perjanjian Suram di Toko Mobil

Badruzaman mengaku terpaksa mengikuti para pemilik tanah lainnya untuk meneken perjanjian jual-beli dengan seorang cukong. Padahal, isi perjanjian itu merugikan para pemilik lahan di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Jakarta Timur. Apalagi, ternyata harga lahan yang ditawarkan DKi Jakarta sekitar Rp 4,5 juta per meter persegi, jauh lebih tinggi dari tawaran pembeli swasta tadi, yakni Rp 900 ribu.
“Kalau saya bertahan sendirian, bisa dimu...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini