Trotoar untuk Pedagang Kaki Lima
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa kali mengeluarkan izin bagi para Pedagang Kaki Lima untuk berjualan di trotoar dengan alasan bersifat sementara. Namun, tak jarang kebijakan yang sejatinya menerabas aturan itu menimbulkan masalah baru. Contohnya PKL di trotoar kawasan Kota Tua ketika Lebaran 2018 sampai mengokupasi dua ruas jalan. Hak pejalan kaki pun menjadi korban.
"Kami justru menata dan memberikan ruang untuk pejalan kaki hingga satu ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini