11 Siswa Pelaku Tawuran Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Jumat, 19 Oktober 2018

CIBINONG – Sebelas terdakwa perkara kekerasan yang menyebabkan korban tewas dalam sebuah tawuran antarpelajar di Cileungsi, Kabupaten Bogor, divonis bersalah, kemarin malam. Namun hakim Pengadilan Negeri Cibinong menjatuhkan vonis lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Cibinong, Bambang Setya, mengatakan alasan majelis hakim memberikan hukuman lebih rendah daripada tuntutan jaksa adalah dalam tawuran pada Ra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini