22 Tambang Ilegal di Kabupaten Bogor Disegel
Rabu, 17 Oktober 2018

BOGOR - Sebanyak 22 tambang tanah merah ilegal di Kabupaten Bogor kemarin disegel oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Satpol PP Jawa Barat, Polres Bogor, dan Polisi Militer TNI.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, tambang-tambang itu tidak memiliki izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Barat. “Kami mengamankan empat dump tru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini