maaf email atau password anda salah


Antar Anak, Cegah Kekerasan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membolehkan pegawai pemerintah DKI mengantarkan anaknya ke sekolah sebelum berangkat kerja pada hari pertama masuk sekolah kemarin.

arsip tempo : 171417063756.

Gubernur Anies Baswedan (tengah) pada Pengenalan Masa Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Kampung Melayu 01-02 Jakarta Timur, kemarin. Tempo/Fakhri Hermansyah. tempo : 171417063756.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membolehkan pegawai pemerintah mengantarkan anaknya ke sekolah sebelum berangkat kerja pada hari pertama masuk sekolah kemarin. Izin itu tertuang dalam surat edaran nomor 54/SE/2018 tentang Gerakan Mengantar Anak Masuk Sekolah Hari Pertama.

Anies mengatakan, dengan mengantarkan anak ke sekolah, akan terbangun interaksi yang baik antara orang tua dan guru. Selain itu, orang tua bisa lebih mengenal lingkungan sekola...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan