Pelaku Bullying Terancam Dikeluarkan dari Sekolah
DEVY ERNIS
devy.ernis@tempo.co.id
JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperingatkan para guru dan siswa agar tidak melakukan perisakan (bullying) pada masa pengenalan lingkungan sekolah terhadap siswa baru.
Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaeful Hidayat, mengatakan sanksi bagi pelaku bullying adalah dikeluarkan dari sekolah. "Kalau terjadi hal seperti itu, akan ditindak sesuai atur...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini