DKI Akan Naikkan Pajak Penerangan Jalan
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif pajak penerangan jalan. Usul itu tercantum dalam rancangan revisi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan yang dibahas dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, kemarin.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan tarif pajak penerangan jalan dalam Peraturan Daerah Nomor 15 sebesar 2,4 persen dari nilai jual t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini