Pembongkaran Bangunan Liar di Puncak Petugas Pilah Kios Kaki Lima dari Bangunan Lainnya
BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor akan kembali memulai pembongkaran bangunan yang berdiri di atas ruang jalan sepanjang jalur Puncak. Awal dari pembongkaran tahap kedua, yakni dari simpang Taman Safari Indonesia sampai Puncak Pas, rencananya dilakukan di atas lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Berdasarkan pendataan, ada 57 bangunan liar berdiri di lahan milik PUPR di Puncak yang harus sudah dibongkar pada Novemb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini