maaf email atau password anda salah


Hakim Hukum Mati Pemerkosa Sadis

Kedua terdakwa terlihat tenang-tenang saja.

arsip tempo : 171460081981.

29_metro_enoparihah. tempo : 171460081981.

TANGERANG - Majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Rahmat Arifin dan Imam Harpriadi, dua terdakwa pembunuh Eno Farihah, karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Keduanya dianggap terbukti dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana pada 14 Mei tahun lalu. Saat itu Eno ditemukan di kamar mes perusahaan dengan batang cangkul yang menancap di kelamin dan menembus hingga ke rongga dada.

Vonis itu dibacakan ketua majelis hak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan