Izin Impor Berisiko Hambat Produksi Gas
JAKARTA - Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatur impor gas dinilai terlalu terburu-buru. Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto khawatir hal itu bisa menghambat pengembangan lapangan gas nasional. "Risiko gas dalam negeri tidak terserap semakin besar, membuat industri hulu bakal tertekan terus," ujarnya, kemarin.
Kementerian Energi membuka keran impor gas melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2017
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini