Pengasuh yang Bunuh Anak Dituntut Dihukum Maksimal
DEPOK - Komisi Nasional Perlindungan Anak menilai pembunuhan anak oleh pengasuhnya di Kota Depok termasuk kejahatan luar biasa dan pantas diganjar hukuman maksimal. Pembunuhan hanya berlatar kesal dan didahului dengan menghukum si anak yang baru berusia 2 tahun dengan cara berdiri sepanjang pagi sampai malam.
"Korban sempat jatuh beberapa kali tapi masih juga dihukum, bahkan sampai korban muntah-muntah," kata Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini