Independensi Hakim dan Peradilan Modern
Muhamad Ilham
Kepala Sub-Bagian Hubungan Antarlembaga Komisi Yudisial RI
Binsar M. Gultom, dosen pascasarjana Universitas Esa Unggul Jakarta, menulis artikel "Membagi Kekuasaan Kehakiman" di Koran Tempo pekan lalu mengenai Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim. Binsar mengkritik gagasan dalam rancangan itu, yang akan membagikan tanggung jawab kekuasaan kehakiman kepada lembaga lain. Tulisan ini sebagai tanggapan atas artikel tersebut.
Muhamad Ilham
Kepala Sub-Bagian Hubungan Antarlembaga Komisi Yudisial RI
Binsar M. Gultom, dosen pascasarjana Universitas Esa Unggul Jakarta, menulis artikel "Membagi Kekuasaan Kehakiman" di Koran Tempo pekan lalu mengenai Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim. Binsar mengkritik gagasan dalam rancangan itu, yang akan membagikan tanggung jawab kekuasaan kehakiman kepada lembaga lain. Tulisan ini sebagai tanggapan atas artikel tersebut.
Reorientasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini