Australia Buka Pintu Penyidikan Jessica
JAKARTA - Kepolisian Federal Australia bersedia membantu penyidikan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Bantuan itu mereka berikan setelah kepolisian Indonesia berjanji tak akan menghukum mati Jessica. Selama ini Australia menentang hukuman mati, seperti ketika lima warga negaranya dihukum tembak karena menjadi pengedar narkoba, dua tahun lalu.
Seperti dilansir kantor berita ABC News, kemarin, Menteri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini