Ilham Divonis 4 Tahun Bui
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dengan hukuman 4 tahun penjara. Hakim menyatakan Ilham terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan korupsi dalam kasus kerja sama Rehabilitasi, Operasi, dan Transfer (ROT) Instalasi Pengolahan Air (IPA) II Panaikang di Perusahaan Daerah Air Minum Makassar pada 2007-2013.
"Terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan saat m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini