Tak Ada Ganti Rugi Mobil yang Tertimpa Pohon
BOGOR - Pemerintah Kota Bogor belum memiliki anggaran ganti rugi kendaraan yang rusak akibat tertimpa pohon tumbang atau dahan pohon yang patah. Kepala Bidang Pertamanan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Yadi Cahyadi mengatakan, hingga saat ini, pemerintah belum bisa mengganti kerusakan mobil yang tertimpa pohon roboh karena angin besar.
Yadi menjelaskan tak ada anggaran untuk mengganti biaya perawatan rumah sakit bagi pengendara sepeda motor atau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini