Jika Taman Seniman Diurus Pegawai Negeri
Pembicaraan ringan di ruang rapat Taman Ismail Marzuki berubah serius ketika tak ada yang bertugas membuat kopi. Office boy sudah tak lagi bertugas karena kantor itu telah berubah dari Badan Pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki menjadi Unit Pelaksana Taman Ismail Marzuki, terhitung kemarin.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengubah bentuk pengelola agar taman kesenian itu tetap hidup dengan subsidi. Pemerintah pusat dan auditor menilai subsidi pemerintah ke Badan Pengelola ilegal karena lembaga itu dianggap organ swasta yang tak layak mendapat hibah pemerintah.
Pembicaraan ringan di ruang rapat Taman Ismail Marzuki berubah serius ketika tak ada yang bertugas membuat kopi. Office boy sudah tak lagi bertugas karena kantor itu telah berubah dari Badan Pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki menjadi Unit Pelaksana Taman Ismail Marzuki, terhitung kemarin.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengubah bentuk pengelola agar taman kesenian itu tetap hidup dengan subsidi. Pemerintah pusat dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini