maaf email atau password anda salah


Bogor Tak Berdaya Menghadapi Penambang Liar

BOGOR - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bogor Ridwan Syamsudin mengatakan pemerintah kesulitan menghadapi pengusaha penambangan galian C, yang kian marak setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang diubah menjadi UU Nomor 9 Tahun 2015.

arsip tempo : 171451648384.

. tempo : 171451648384.

BOGOR - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bogor Ridwan Syamsudin mengatakan pemerintah kesulitan menghadapi pengusaha penambangan galian C, yang kian marak setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang diubah menjadi UU Nomor 9 Tahun 2015.

Dalam undang-undang baru itu, izin penambangan pasir dan batu tersebut dialihkan dari kabupaten dan provinsi. Jauhnya pengawasan dari dinas provinsi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan