Anggota Staf Pengadilan Ditangkap setelah Nyabu
BOGOR - Rangga Widyarachman, seorang anggota staf di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Pangeran Asogori Nomor 71, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dinihari kemarin.
BOGOR - Rangga Widyarachman, seorang anggota staf di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Pangeran Asogori Nomor 71, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dinihari kemarin.
Kepala Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Irsan mengatakan polisi juga menangkap LP, istri Rangga, karena diduga pemakai sabu. "Ketika ditangkap, me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini