Pemerintah Jakarta Lanjutkan Reklamasi 17 Pulau
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Menurut Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan, Sarwo Handayani, tak ada lagi perdebatan soal dasar hukum izin pengurukan pantai itu.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Menurut Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan, Sarwo Handayani, tak ada lagi perdebatan soal dasar hukum izin pengurukan pantai itu.
Menurut Sarwo, izin reklamasi bersandar pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. "Peraturan itu menyatakan wewenang soal reklamasi berada di tangan gubernur dan bersifa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini