Berkas Pembunuhan Holly Sudah di Kejaksaan
JAKARTA -- Tim penyidik kasus pembunuhan Holly Angela di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, telah mengirim berkas perkara kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin pekan lalu.
arsip tempo : 170128655331.

JAKARTA -- Tim penyidik kasus pembunuhan Holly Angela di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, telah mengirim berkas perkara kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin pekan lalu.
"Sekarang polisi masih menunggu kabar dari pihak Kejaksaan, apakah berkasnya sudah lengkap atau masih kurang," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisidan Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, melalui pesan pendek kepada Tempo, kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini