Buruh Bogor Tuntut UMK Rp 3,5 Juta
BOGOR - Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja berdemonstrasi di kantor Bupati Bogor, di Cibinong, kemarin. Mereka menuntut Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor menaikkan upah minimum kabupaten dari Rp 2 juta menjadi Rp 3,5 juta.
BOGOR - Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja berdemonstrasi di kantor Bupati Bogor, di Cibinong, kemarin. Mereka menuntut Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor menaikkan upah minimum kabupaten dari Rp 2 juta menjadi Rp 3,5 juta.
Aktivis perburuhan, Ahmad Jayadi, dalam orasinya mengatakan Dewan Pengupahan harus menetapkan UMK sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) yang sudah mencapai 80 jenis. Besaran UMK diperoleh dari hasil perhitung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini