Pabrik di Luar Kawasan Terancam Pidana
JAKARTA - Pemerintah akan mengenakan sanksi pidana terhadap pengusaha yang membangun pabrik di luar kawasan industri. Menurut Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Dedi Mulyadi, sanksi ini akan masuk dalam rancangan Undang-Undang Perindustrian. "Jika sanksinya tidak berat, akan semakin banyak pengusaha yang membangun pabrik di luar kawasan industri," kata dia dalam rapat kerja nasional Himpunan Kawasan Indus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini