Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Livina Maut
JAKARTA - Polisi menggelar reka ulang kasus kecelakaan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, kemarin. Dalam rekonstruksi itu, Andhika Pradipta, pengemudi mobil Livina yang menjadi tersangka, diminta memeragakan sejumlah adegan, yang dimulai dari Kafe Piccadilly, Kemang.
"Dia menjadi panik setelah menabrak Daihatsu Taruna," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hindarsono. "Jadi bukannya berhenti, dia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini