Kosmetik Ilegal dari Taiwan Disita
JAKARTA -- Polisi menyita 19 dus berisi ratusan alat kosmetik ilegal dari seorang warga negara Cina, CMS dan ATJ. Penggerebekan dilakukan di satu rumah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan di Perumahan Bojong Indah, Jalan Anggur II, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 30 September lalu.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Setija Junianta mengatakan kosmetik yang disita itu antara lain beru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini