Korban Pencurian Pulsa Minta Perlindungan
JAKARTA - Mochamad Feri Kuntoro, 36 tahun, pelapor kasus dugaan pencurian pulsa oleh penyedia konten dalam telepon seluler, meminta perlindungan. "Saya jemput bola. Mereka mengundang saya lewat telepon," kata Feri saat dihubungi setelah melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kemarin.
Inisiatif Feri itu juga diungkapkan oleh pengacara David Tobing, yang mendampinginya.
Menurut dia, Feri sengaja melapor ke LPSK karena khawatir ser
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini