maaf email atau password anda salah


Gedung Bank DKI Disita

Diwajibkan membayar Rp 15,363 miliar.

arsip tempo : 171416705538.

. tempo : 171416705538.

JAKARTA -- Gedung pusat Bank DKI di Jalan Juanda III, Jakarta Pusat, disita sebagai pelaksanaan putusan kasasi Mahkamah Agung. Ini adalah buntut dari kisruh sengketa tanah dengan warga sipil, The Tjin Kok, yang dianggap sebagai pemilik sah bidang tanah tempat gedung itu berdiri.

"Kami sudah melaksanakan putusan sita, yakni eksekusi tanah dan bangunan," kata Suharto, juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jakarta kemarin. Namun soal putusan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan