Kapolda Akui Ada Kesalahan Prosedur
JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman mengakui ada kesalahan prosedur dalam usaha penjinakan bom di Utan Kayu, Jakarta Timur. Walau sudah menggunakan garis polisi kuning, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Timur Komisaris Dodi Rahmawan semestinya tak bertindak sendirian. Ia seharusnya menunggu tim Gegana Brimob, yang sebelumnya sudah dipanggil.
"Ya, menyalahi prosedur tetap," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini