Kepala Pasar Mayestik Ditahan
JAKARTA -- Kepolisian Resor Jakarta Selatan menahan AB, Kepala Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena dituduh memeras sekitar Rp 55 juta.
Penahanan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari pengembang Pasar Mayestik, PT Metroland, sebagai pihak yang mengaku diperas.
"Kami menangkap AB setelah menerima laporan atas dugaan pemerasan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini