Si Kembar Kurir Narkoba Dilindungi Negara
JAKARTA -- Gadis kembar berusia 11 tahun, MM dan NR, yang dijadikan kurir narkoba oleh ayah kandungnya sendiri, akan segera dibawa ke rumah aman dan dilindungi. Setelah tertangkap dua hari lalu, kedua anak ini tinggal bersama seorang polisi wanita.
"Komnas Perlindungan Anak dan Kementerian Sosial akan mengurus untuk dibawa ke rumah aman," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kemarin.
Keduanya juga akan mendapat pendampin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini