maaf email atau password anda salah


IMB GKI Yasmin Bogor Dicabut

Pihak GKI Yasmin menilai ini hanya akal-akalan pemerintah kota.

arsip tempo : 171556986470.

. tempo : 171556986470.

BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Jalan KH Abdullah bin Nuh Nomor 31, Taman Yasmin, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Surat pencabutan tertanggal 11 Maret 2011 tersebut menurut juru bicara sekaligus kuasa hukum GKI Yasmin Bona Singgalinggi, baru diterima Senin petang.

"Masih akan dibahas secara internal dengan rekan-rekan Jaringan Lintas Iman. Tapi, seca

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 13 Mei 2024

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan