KILAS
Adnan Dilaporkan Cabuli Anak Kandungnya
TANGERANG -- Adnan, 30 tahun, dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun. Bocah perempuan itu kini mengalami trauma dan infeksi di bagian kemaluannya.
Menurut paman korban, Nana Daryana, 40 tahun, perbuatan bejat Adnan itu ketahuan dari pengakuan korban yang kesakitan sampai tak bisa berjalan. "Ayah yang bikin sakit," kata Nana, menirukan ponakannya.
Peristiwa itu terjadi ketika sang bocah tinggal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini