Komite Pengawas Perpajakan Dipertahankan
JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak akan mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133 Tahun 2010 tentang Komite Pengawas Perpajakan. "Silakan ajukan judicial review (uji materi) ke Mahkamah Agung," ujarnya, menjawab permintaan anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin.
Anggota Komisi meminta Menteri Keuangan merevisi Peraturan Menteri tentang Komite Pengawas Perpajakan. Permintaan wakil rakyat ini menyusul terbongkarn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini