Polisi Sita 239 Kilogram Ganja
BEKASI - Satuan Narkoba Polres Metropolitan Bekasi menyita 239 kilogram ganja kering siap edar. Selain itu, polisi berhasil meringkus lima orang kurir. Ratusan ganja itu disita dari tangan Teuku Arazi alias Razi, 33 tahun, di rumah kontrakannya di Perumahan Wahana Blok F4 Nomor 1, Jatiranggon, Pondok Gede, Rabu lalu.
Kasus itu berawal dari penangkapan WH, 20 tahun, di warung Internet di kawasan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, pada 4 Oktober lalu. Dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini