Tarif Parkir DKI Akan Naik
JAKARTA - Menyikapi amar putusan Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan aturan parkir yang mengharuskan pengelola membayar kerugian atas kehilangan di area parkir, Pemerintah DKI akan merancang tarif parkir baru.
Pemerintah DKI Jakarta tengah melakukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1999 tentang Perparkiran di Jakarta. Satu di antara komponen penting yang akan diubah adalah soal tarif parkir. "Ada dua komponen yang sangat perlu, di antaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini