Jaksa: Bupati Karanganyar Terima Uang Korupsi Perumahan
KARANGANYAR - Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih disebut ikut menerima uang korupsi pembangunan Griya Lawu Asri. Dalam persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Karanganyar kemarin, jaksa penuntut umum Istiyana Joni mengatakan, uang yang diterima Bupati Rina dan suaminya, Toni Haryono, sebesar Rp 11,13 miliar. Pada saat yang sama, Rina di Jakarta menerima penghargaan kabupaten penggerak koperasi dari Kementerian Koperasi.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini