maaf email atau password anda salah


Korban Pelecehan di Busway Harus Lapor Polisi

arsip tempo : 171411115012.

. tempo : 171411115012.

JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar meminta para korban pelecehan seksual di moda transportasi bus Transjakarta melapor ke polisi. "Kasus pelecehan itu delik aduan. Harus ada yang melapor ke kepolisian agar bisa diproses," ujarnya kemarin.

Menurut dia, korban harus meluangkan waktu memberi keterangan sebagai saksi pelapor karena kesaksian tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. "Pengacara hanya mendampingi.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan