Kilas
Polisi Salah Tulis Status Kho Seng Seng
JAKARTA -- Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya salah menulis status Khoe Seng Seng. Akibatnya, Seng Seng kemarin kembali ke markas Polda untuk merevisi BAP-nya. "Ada beberapa yang salah tulis, yang semestinya tersangka ditulis saksi, jadi tadi diubah jadi tersangka," kata Seng Seng.
Seng Seng jadi tersangka pencemaran nama karena menulis komentar di sebuah blog pada Februari 2009. Kasus ini dilaporkan karyawan PT Sinar Mas Group, Henry S. Tjandra,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini