Berkas Anton Dikembalikan Kejaksaan
JAKARTA -- Berkas kasus Anton (bukan nama sebenarnya), bocah pembunuh ibu angkat, dikembalikan oleh kejaksaan ke tangan polisi. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ajun Komisaris Grace Haruanja menyatakan bahwa berkas kasus tersebut telah diterima kembali pihaknya untuk dilengkapi. "Berkas kasus itu kini berada di tangan kami lagi karena dianggap belum lengkap," katanya ketika dihubungi Tempo kemarin.
Berarti ini adalah ketiga kalinya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini