Menjadi Penjambret Setelah Istri Dijambret
Kiprah Rusdianto alias Anto, 33 tahun, sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan berakhir di tangan Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar. Lelaki berbadan kekar itu diringkus polisi setelah melakukan aksi 16 kali di beberapa ruas jalan di Makassar.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 16 buah tas jinjing. Tersangka tidak menyisakan barang-barang yang berada dalam tas tersebut.
Dalam aksinya, Anto khusus mengincar perempua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini