Jakarta Selatan Terapkan Zona Lulus Uji Emisi
JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Selatan menjadikan kantor wali kota sebagai zona berstiker lulus uji emisi kendaraan. "Seluruh kendaraan, sepeda motor maupun mobil, baik milik pegawai negeri sipil maupun swasta, yang masuk ke gedung wali kota akan diperiksa apakah telah lulus uji emisi atau tidak," ujar Wali Kota Jakarta Selatan Syahrul Efendi kemarin.
Langkah tersebut diterapkan berdasarkan instruksi Wali Kota Nomor 142 Tahun 2009. Kendaraan di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini