Penyelundupan Sabu Rp 25 Miliar Digagalkan
TANGERANG -- Sindikat penyelundup sabu-sabu internasional asal Iran kembali ditangkap aparat pabean Bandar Udara Soekarno-Hatta. Petugas berhasil menyita sabu cair dan kristal senilai Rp 25,2 miliar dari dua tersangka berinisial HMA dan AK, yang berkewarganegaraan Iran. "Modus yang mereka gunakan juga tergolong baru," kata Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Baduri Wijayanta. kemarin.
Petugas pertama kali menangkap HMA pada 1 November sekit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini