Upah Minimum Semarang Tertinggi
SEMARANG -- Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah memutuskan upah minimum di Kota Semarang sebagai upah tertinggi di Jawa Tengah. Sedangkan upah minimum Cilacap bagian wilayah barat sebesar Rp 660 ribu, sebagai upah paling rendah. Upah minimum terendah selanjutnya adalah Banjarnegara sebesar Rp 662 ribu atau 83,32 persen kebutuhan hidup layak (KHL).
Data yang diperoleh Tempo menunjukkan, Dewan Pengupahan Jawa Tengah mengusulkan dua angka upah mi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini